Jengkel HP Teman Dicuri, Tiga Pemuda di Sleman Keroyok Pelaku hingga Tewas

Sindonews
Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pengeroyokan dan barang bukti di Mapolsek Mlati, Sleman, Selasa (22/9/2020). (Foto: Sindonews/Priyo Setyawan)

“Karena saat ditanya keberadaan handpone berbelit-belit, para tersangka emosi, kemudian terjadilah pengeroyokan. Ada yang memukul dengan tangan kosong dan memakai helm. Sehingga Awang mengalami luka-luka di kepala, wajah dan badan,” kata Hariyanto saat ungkap kasus di Mapolsek Mlati, Selasa (22/9/2020).

Pengeroyokan itu menyebabkan Awang tidak sadarkan diri, selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Namun, setelah mendapat perawatan beberapa hari, nyawa Awang tidak tertolong dan meninggal, Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Atas tindakkanya itu para tersangka dijerat 170 ayat (2) ke 3e subsider 351 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama-sama kepada orang di muka umum atau pengeroyokan subsiden penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pengeroyokan Memanas, Guru dan Siswa SMK Tanjab Timur Saling Lapor! 

57 tahun lalu

Mediasi Kasus Siswa Keroyok Guru di Tanjab Timur Jambi Buntu, Ini Tuntutan Siswa

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal