Kadiv Propam: Anggota Polri Dilarang ke Tempat Hiburan dan Tenggak Miras

iNews.id
Kadiv Propam Polri (Foto : Istimewa)

Untuk diketahui, anggota Polsek Kalideres berinisial CS menembak mati tiga orang. Korban tewas yakni anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, Bar boy waiter berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M. Tak hanya menembak mati, dia juga melukai Manager RM Cafe berinisial HA.

Bripka CS saat ini sudah dijadikan tersangka dalam perkara tersebut. Nantinya, CS akan dipecat secara tidak hormat menjalani hukuman pidana. Sementara korban sekarang berada di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

13 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

22 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

24 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

1 bulan lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal