Kajari Kulonprogo Widagdo Mulyono Petrus Meninggal karena Stroke

Kuntadi
Almarhum Kajari Kulonprogo Widagdo Mulyono Petrus (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Saat awal menjabat di Kulonprogo, Widagdo melakukan gebrakan dalam penuntasan kasus korupsi dana desa di Kulonprogo. Saat itu dia menetapkan Kepala Desa Banguncipto, Sentolo, HS (55) dan bendahara desa SM (60) sebagai tersangka penyalahgunaan dana kas desa. Total kerugian mencapai Rp1,15 miliar selama kurun waktu 2014 sampai dengan 2018.

Sebelumnya, Widagdo pernah menyampaikan keinginan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi. Sejak menjabat di Bima, Widagdo terus mengungkap kasus korupsi.

“Kalau korupsi saya tidak bisa diam, saya dididik untuk itu. Kalau ada kecurangan negara akan saya semprit,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

57 tahun lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal