Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek Polisi, Ini Tanggapan Bupati

Priyo Setyawan
Bupati Sleman Kustini

SLEMAN, iNews.id - Bupati Sleman Kustini mendukung upaya kepolisian dan instansi terkait untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Aktivitas pinjol telah meresahkan masyarakat karena bunganya cukup besar dan warga kerap diteror. 
 
"Intinya saya mendukung upaya itu (penggrebekan). Supaya tidak ada korban dan masyarakat kita tidak resah," ujar Kustini menggapi penggrebekan kantor operator pinjol di Jalan Prof Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (14/10/2021) malam. 

Penggerebekan ini dilakukan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Polda DIY. Dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan fakta kantor operator tersebut mengoperasikan 23 aplikasi yang semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kustini minta masyarakat lebih cerdas dan berhati-hati dalam mengakses pinjaman. Kejadian ini harus menjadi bahan pembelajaran masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan pinjaman yang syaratnya mudah. 

“Jangan gampang tergiur karena syarat yang mudah tetapi masih abu-abu," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
28 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

28 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

1 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

1 bulan lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

3 bulan lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal