Kasus Cyber Crime Mendominasi di 2022, Polda DIY: Waspada Perkara Terus Meningkat

erfan erlin
Kasus cyber crime yang ditangani Polda DIY terus meningkat. (Foto: ilustrasi)

Menurut dia, selama dua tahun pandemi Covid-19, pengaduan dan pelaporan kejahatan siber ini memang banyak. Secara kualitas kejahatan ini cukup tinggi dan semuanya pasti terungkap hanya butuh waktu saja.

Dia menyebut salah satu contoh meningkatkan kualitas kejahatan siber adalah skiming yang melibatkan warga negara asing. Hal ini baru pertama kali mereka ungkap. Ini menunjukkan sudah ada warga negara asing yang menjadikan Indonesia sebagai sasaran.

"Selain itu pelaku kejahatan siber sudah menggunakan teknologi yang modus lebih tinggi seperti mengganti email, menggunakan akses-akses luar negeri," katanya
 
“Tren kejahatan siber akan mengalami peningkatan. Untuk pelakunya tidak hanya orang tertentu saja, namun berbagai macam profesi,” ujarnya. 

Perkembangan teknologi informasi menjadikan informasi di media sosial cukup marak. Masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar. Harus ada upaya cek dan ricek untuk memastikan kebenaran informasi.

“Kalau menjadi korban harus segera melapor,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal