Kasus Penyiraman Air Keras Mahasiswi Cantik di Jogja, Ini Dalang dan Motifnya

Heru Trijoko
dua pelaku penyiraman air keras terhadap mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta ditangkap polisi, Kamis 926/12/2024). (Foto: iNews)

Selanjutnya, pelaku S melancarkan aksinya setelah melakukan pengintaian beberapa hari di tempat kost korban di kawasan Baciro, Gondokusuman.

“Awalnya B ini curhat diselingkuhi di media sosial. Postingan pelaku B ditanggapi dan disanggupi oleh pelaku S dengan kompensasi bayaran sebesar Rp7 juta,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan korban NH masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sardjito Yogyakarta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

13 hari lalu

Susuri Hutan Curug Lawe demi Dokumentasikan Reptil, Pemuda Ini Jatuh ke Jurang 40 Meter

13 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

21 hari lalu

Mahasiswi di Ngawi Tewas Terlindas Truk Boks di Sidoarjo, Jadi Korban Tabrak Lari

21 hari lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal