Kasus Warga Meninggal Tertembak Polisi di Gunungkidul Tersangka hanya Satu Orang

erfan erlin
Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

SLEMAN, iNews.id - Penyidik Polda DIY telah menuntaskan penanganan meninggalnya Aldi Apriyanto (19) pemuda asal Girisubo, Gunungkidul karena tertembus peluru senjata larasa panjang SS1 milik anggota Polsek Girisubo. Penyidik hanya menetapkan satu tersangka yakni Briptu Kharisma.

Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, dalam waktu yang secepatnya pihaknya akan mengirimkan berkas tersebut ke Kejaksaan. Sementara untuk proses yang lain, seperti kode etik nanti akan ditangani oleh Propam.

"Sampai saat ini Propam juga sedang melakukan pemberkasan itu. Saya nggak bisa jawab karena itu bukan saya membidangi," tutur dia, Senin (22/5/2023).

Untuk penanganan pidana umum, sampai saat ini sudah memeriksa 8 orang saksi. Masing-masing 4 orang dari anggota kepolisian dan 4 orang dari warga masyarakat. Dan untuk Kapolsek Girisubo, dia diperiksa bukan untuk pidana, namun lebih ke kode etik Polri.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

14 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

27 hari lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

28 hari lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

3 bulan lalu

Kronologi Perkelahian Disertai Ancaman Senpi di Medan, Berawal Cekcok di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal