Kejari Bantul Musnahkan Barang Bukti 112 Perkara Tindak Pidana

Yohanes Demo
Pemusnahan barang bukti tindak perkara yang berhasil disita oleh Kejari Bantul. (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)

Dia mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat serta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti.

Terkait dengan metode pemusnahan ini dilakukan beberapa cara. Antara lain, dibakar, dipotong, dihancurkan menggunakan palu dan dituangkan kedalam selokan untuk barang bukti cairan. 

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kejari Bantul dan juga para pejabat Forkompinda Bantul dari Polres Bantul, Kodim 0729 Bantul, Pengadilan Negeri Bantul, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul, Dinas Kesehatan Bantul, Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara (Rubasan) Bantul, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
17 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

18 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

23 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

24 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

2 bulan lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal