Kejari Kulonprogo Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan GOR Cangkring

Kuntadi
Bupati Kulonprogo, Sutedjo sidak pembangunan GOR Cangkring beberapa waktu lalu (Foto: iNews.id/Kuntadi).

Meski sudah menetapkan menjadi tersangka, tim jaksa tidak melakukan penahanan. Keduanya cukup kooperatif dan hadir dalam setiap pemeriksaan. 

Menurutnya, perkaraan korupsi ini lebih mengarah pada standarisasi gedung. Kementerian sudah mengatur standarisasi GOR dan spesifikasinya. Namun dalam perencanaan hingga pembangunan ada yang tidak sesuai sehingga berpotensi menyebabkan ekrugian negara. 

“Kalau pembuatan desain tidak memenuhi standar pelaksanaanya pasti juga tidak memenuhi standar,” katanya. 
 
Lantas mengapa pelaksana proyek tidak ikut menjadi tersangka?  

“Pelaksana belum ada niat jahat. Mereka lakukan dengan desain sesuai konsultan perencanaan,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

16 hari lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

16 hari lalu

Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya

20 hari lalu

Menang Praperadilan, Brigadir Yasir Laporkan Kejari Labusel ke Komisi Kejaksaan

27 hari lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal