Keterlaluan, Pemuda Asal Madiun Curi Barang Antik Senilai Rp490 Juta milik Majikannya

erfan erlin
Polisi melakukan olah TKP pencurian barang antik di Bantul. (Foto: istimewa)

Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi serta CCTV.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya diketahui pelaku adalah karyawannya sendiri,” katanya. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengambil barang yang disimpan digudang secara bertahap saat korban lengah. Sehingga barang yang diambil pun dalam jumlah yang banyak. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
13 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

3 hari lalu

Olah TKP Bentrokan di Bangkalan, Polisi Temukan Sejumlah Selongsong Peluru dan Sajam

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal