Keterlaluan, Penjaga Malam di Bantul Curi 2 Mobil Mewah Milik Majikan

Yohanes Demo
Polisi menunjukkan tersangka kasus pencurian dua mobil di Bantul. (Foto: MPI/Yohanes Demo)

Merasa tergiur, DP kemudian merusak pintu kamar yang biasa korban menyimpan kunci mobil. Setelah mendapatkan kunci mobil, DP menghubungi rekannya TS untuk membantu dirinya membawa dua mobil milik majikannya.

Peristiwa pencurian itu baru diketahui oleh korban pagi harinya, saat itu korban menyuruh salah seorang pegawai lainnya untuk mengambil mobil. Setibanya di lokasi saksi kaget lantaran dua mobil masing-masing Honda Jazz Nopol tahun 2018 AB 1525 EO tahun 2018 dan Honda Brio Satya Nopol AB 1272 LJ tahun 2020 tidak ada di dalam garasi.

Korban juga kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX dengan nopol AB 3440 UO. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sewon dan langsung ditindaklanjuti dengan olah TKP. 

Dari rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Namun sebelum ditangkap, DP kabur ke Kalimantan dan baru ditangkap saat kembali. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KHUP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

27 hari lalu

Kecelakaan Avanza Tabrak Truk di Tol Medan-Tebingtinggi, 1 Orang Tewas 7 Luka-Luka

29 hari lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal