Selingkuhi Istri TNI, Oknum Polisi di Purworejo Dipecat

Joe Hartoyo
Aipda AL saat menjalani upacara PTDH yang dipimpin Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja. (Ist)

PURWOREJO, iNews.id - Oknum anggota Polres Purworejo Aipda AL, diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari keanggotaan polisi karena melakukan perselingkuhan dengan istri anggota TNI. Pemberhentian ini dilakukan melalui upacara PTDH yang dipimpin Kapolres AKBP Muhammad Purbaja di halaman Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022). 

Pemecatan oknum bintara ini mendasarkan pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022. Secara simbolis Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa.

Kapolres Purworejo mengatakan, putusan PTDH diberikan pada AL akibat pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang dilakukannya pada Februari 2022 lalu.

"Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Purworejo," katanya. 

Menurut dia, upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat. Perbuatan yang dialkukan oknum tersebut telah mencoreng kewibawaan institusi.

Pemecatan ini dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi pada bulan April 2022 lalu. Namun yang bersangkutan melakukan banding dan hasilnya keluar pada 7 November.

“Upaya banding yang diajukan ditolak dan hari ini dilakukan upacara PTDH,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

4 Anggota Polda Jambi Dipecat, 2 Terlibat Kasus Pemerkosaan Remaja Putri

57 tahun lalu

Bangkalan Gempar! Ibu Muda Tewas Dibacok Anak Tiri gegara Dituduh Selingkuh

57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal