Keterlaluan, Pria di Sleman Gelapkan Motor Teman Dibawa Kabur ke Jakarta

Kuntadi
Petugas menunjukkan tersangka penggelapan motor dan barang buktinya. (Foto: doc/Polsek Cangkringan)

SLEMAN, iNews.id - Petualangan S (30) warga Kampar, Riau yang membawa kabur motor temannya berakhir di ruang tahanan Polsek Cangkringan, Sleman. Pelaku ditangkap polisi di Jakarta dan terancam pidana empat tahun penjara. 

“Kami tangkap pelaku di Jakarta, akhir pekan kemarin,” kata Kapolsek Cangkringan AKP Nidia Ratih, Kamis (13/1/2022). 

Penangkapan ini dilakukan dari laporan korban warga Cangkringan, Sleman. Saat itu pelaku meminjam motor korban dengan dalih untuk menemui temannya. Namun setelah ditunggu sampai malam, korban tidak kembali. Begitu juga nomor handphonenya tidak aktif sehingga korban melapor ke polisi. 

“pelaku ini juga meminjam handphone korban dengan alasan paket datanya habis,” ujarnya. 

Setelah melalui penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan dilakukan penangkapan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

15 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

1 bulan lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

1 bulan lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

1 bulan lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal