Keterlaluan, Pria di Sleman Gelapkan Motor Teman Dibawa Kabur ke Jakarta

Kuntadi
Petugas menunjukkan tersangka penggelapan motor dan barang buktinya. (Foto: doc/Polsek Cangkringan)

Dari hasil pemeriksaan, handphone korban sudah dijual di wilayah Majalengka. Uang hasil penjualan habis untuk biaya perjalanan dan makan menuju ke Jakarta. Sedangkan sepeda motor korban masih dipakai oleh pelaku sebelum ditangkap polisi. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

16 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

1 bulan lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

1 bulan lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

1 bulan lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal