Komentari Negatif Insiden KRI Nanggala, Aipda FI Diproses Hukum

Antara
Puluhan prajurit TNI AL mendatangi Mapolsek Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY, mencari oknum polisi yang berkomentar miring terkait insiden tenggelamnya KRI Nanggala. (Tangkapan layar Instagram)

YOGYAKARTA, iNews.id - Polda DIY memproses hukum Aipda FI (41), anggota Polsek Kalasan yang komentar negatif di media sosial terkait insiden tenggelamnya KRI Nanggala-402. Kasus ini akan ditangani oleh Mabes Polri.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto di Mapolda DIY mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY telah memeriksa 10 orang berkaitan dengan kasus itu, baik dari anggota kepolisian maupun rekan Aipda FI.

"Berkas (hasil pemeriksaan) akan diserahkan kepada penyidik Mabes Polri. Kami tidak bisa memberi tahu (hasilnya)," katanya.

Selain memeriksa sejumlah saksi, menurut dia, Polda DIY juga telah memeriksa kejiwaan anggota Polsek Kalasan, Sleman itu. Hingga kini hasilnya masih diproses oleh psikolog.

Yulianto menuturkan bahwa eksekusi penjatuhan hukuman tidak dilakukan oleh Polda DIY.

Aipda FI yang telah dinonaktifkan selama pemeriksaan, kata dia, akan dibawa ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut oleh Propram dan Bareskrim Mabes Polri.

Atas perbuatannya, menurut dia, aparat memungkinkan menjerat FI dengan Pasal 45 A Ayat (2) juncto 48 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

"Ada kemungkinan (FI) jadi tersangka. Namun, ini yang menentukan Mabes (Polri)," kata Yuliyanto.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
26 hari lalu

Jabat Kapolres Grobogan, AKBP Endhie Pratama Disambut Tradisi Pedang Pora

29 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

29 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

1 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

1 bulan lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal