Konsumsi Miras Oplosan, Tiga Orang di Sleman Meregang Nyawa

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan pasutri tersangka penjual miras oplosan di Polres Sleman, Kamis (19/5/2022). (Foto : ist)

SLEMAN, iNews.id-Tiga orang tewas dan dua lainnya kritis setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di gudang rosok daerah Jogotirto, Berbah, Sleman. Polisi telah menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Kedua tersangka adalah pasangan AP (43) dan FA (50) warga Prambanan. Mereka adalah penjual minuman keras oplosan.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengatakan kasus ini berawal saat Senin (16/5/2022) di gudang rosok Jogotirto, Berbah, tiga orang korban mulai mengonsumsi miras oplosoan. 

Selasa (17/5/202) pagi mereka diketahui tidak berdaya. Rabu (18/5/2022) mereka meninggal. Satu orang di rumah sakit, satu orang di gudang rosok dan satu orang lagi di rumahnya. “Selain tiga orang itu, dua warga lagi diketahui kondisinya kritis,” katanya, Kamis (19/5/2022).

Atas kejadian itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan diketahui miras oplosan itu dibeli dari warga Prambanan AP (43) dan FA (50) yang merupakan pasangan suami istri (pasutri). Petugas pun mengamankan keduanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

22 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

25 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

1 bulan lalu

Tragedi KM Mutiara Santosa 2, Pasutri dan 2 Balita Selamat usai Lompat ke Laut

2 bulan lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal