Konsumsi Miras Oplosan, Tiga Orang di Sleman Meregang Nyawa

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan pasutri tersangka penjual miras oplosan di Polres Sleman, Kamis (19/5/2022). (Foto : ist)

SLEMAN, iNews.id-Tiga orang tewas dan dua lainnya kritis setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di gudang rosok daerah Jogotirto, Berbah, Sleman. Polisi telah menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Kedua tersangka adalah pasangan AP (43) dan FA (50) warga Prambanan. Mereka adalah penjual minuman keras oplosan.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengatakan kasus ini berawal saat Senin (16/5/2022) di gudang rosok Jogotirto, Berbah, tiga orang korban mulai mengonsumsi miras oplosoan. 

Selasa (17/5/202) pagi mereka diketahui tidak berdaya. Rabu (18/5/2022) mereka meninggal. Satu orang di rumah sakit, satu orang di gudang rosok dan satu orang lagi di rumahnya. “Selain tiga orang itu, dua warga lagi diketahui kondisinya kritis,” katanya, Kamis (19/5/2022).

Atas kejadian itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan diketahui miras oplosan itu dibeli dari warga Prambanan AP (43) dan FA (50) yang merupakan pasangan suami istri (pasutri). Petugas pun mengamankan keduanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

2 bulan lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

2 bulan lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal