Mendes PDTT Dukung Wacana Masa Jabatan Kades Jadi 10 Tahun

Antara
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat menjadi pembicara a di Balai Senat UGM, Yogyakarta, Kamis (19/5/2022). (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews,id- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendukung wacana masa jabatan kepala desa menjadi 10 tahun. Menurutnya hal ini demi menekan peluang konflik horizontal yang muncul saat pemilihan kepala desa.

Hal ini disampaikan Mendes PDTT saat menjadi pembicara dalam "Minister Lecture: Pembangunan Desa Berkelanjutan dan Kebangkitan Trans Modern untuk Kemajuan Bangsa" di Balai Senat UGM, Yogyakarta, Kamis (19/5/2022).

"Kenapa sepuluh tahun, supaya tidak terlalu sering dinamika yang cukup keras terjadi di desa karena menyelesaikan konflik atau perbedaan pandangan di pilkades jauh lebih sulit dan lebih lama dibandingkan pilbup (pemilihan bupati)," katanya. 

Mendes mengatakan wacana mengenai ide penambahan masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun menjadi 10 tahun itu sebelumnya disuarakan oleh kalangan kades sendiri.

"Gagasan yang disampaikan oleh teman-teman kepala desa yang sangat rasional, dan kita mendukung yaitu bagaimana agar masa jabatan kepala desa ini tidak enam tahun. Tentu ini nanti Undang-Undang," tutur dia.

Meski perlu diperpanjang 10 tahun, menurut dia, masing-masing kades nantinya hanya memiliki kesempatan memimpin maksimal dua periode.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Warga Tuntut Pilkades Serentak di DPRD Sampang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

57 tahun lalu

459 Kades dari 6 Provinsi Terjerat Korupsi, Jamintel Kejagung: Hanya Banten yang Zero

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Rp981 Juta, Mantan Kades Leleulu Kolaka Utara Ditahan

57 tahun lalu

Gelapkan 3 Mobil Rental dan Kendaraan Bantuan Desa, Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tuntut Pilkades Digelar, Warga 14 Desa di Sampang Demo hingga Bakar Keranda Mayat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal