Konyol, Pencuri Ini Tertangkap saat Hendak Ambil Motornya yang Tertinggal

Heri Susanto
Tersangka pencurian saat digelandang di Polres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

Dia  mengatakan, pelaku sempat mengambil empat buah tabung elpiji ukuran 3 kilogram. Sedianya tabung elpiji hasil curian itu akan dijual dengan harga Rp100.000 per tabung. 

“Modus yang digunakan pelaku yakni dengan mencongkel pintu menggunakan obeng dan menggasak empat tabung elpiji di dalam rumah,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara hingga kini polisi masih memburu satu tersangka lain yang masih buron.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ibu dan Anak Berboncengan Motor Kecelakaan di Gowa, 1 Orang Tewas Terlindas Truk

5 hari lalu

Motor Manuver Berbelok Tak Nyalakan Sein, 3 Orang Terluka dalam Tabrakan di Pasangkayu

9 hari lalu

Ngeri! Hendak Antar Anak Sekolah, Motor Warga di Labuhanbatu Ludes Terbakar

12 hari lalu

Kelelahan Usai Bekerja, Pemotor Tewas Terjun ke Sungai Brantas di Sidoarjo

13 hari lalu

Kecelakaan Maut 3 Motor dan Mobil di Turunan Cangar Mojokerto, 1 Tewas 5 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal