Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri akan Dipimpin Jenderal Bintang Dua

Puteranegara Batubara
Mabes Polri akan mengubah Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Kortas. Mantan pegawai KPK yang baru saja dilantik menjadi ASN Polri sebagian akan ditempatkan di Kortas. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri akan mengubah Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Nantinta Kortas akan dipimpin jenderal bintang dua.

"Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka sudah memiliki ruang jabatan masing-masing," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri dipimpin oleh seorang Direktur dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) alias bintang satu. 

Dedi Prasetyo menjelaskan Kortas nantinya akan meliputi beberapa Deputi dengan ruang lingkup masing-masing. Mulai dari pencegahan hingga penindakan praktik korupsi. 

"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antarlembaga kemudian ada satu deputi lagi," ujar Dedi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

57 tahun lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal