Korupsi APBD 2003/2004, 7 Mantan Wakil Rakyat di Gunungkidul Dijebloskan ke Wirogunan

Suharjono
Para wakil rakyat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk menjalani hukuman penjara di lembaga pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta. (Foto : iNews.id/Suharjono)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali melanjutkan eksekusi terhadap para wakil rakyat periode 1999- 2004 lantaran perkara korupsi APBD 2003 /2004. Hari ini tujuh mantan wakil rakyat harus masuk ke LP Wirogunan Yogyakarta.

Kepala Kejari Gunungkidul Koswara menjelaskan, eksekusi terhadap tujuh mantan anggota DPRD tersebut merupakan kelanjutan putusan Mahkamah Agung

Setelah beberapa tahun lalu dimulai eksekusi, hari ini menjadi eksekusi terakhir terhadap 33 mantan wakil rakyat periode tersebut. 

"Ada tujuh yang kita eksekusi dari sembilan yang semestinya harus menjalani hukuman penjara," katanya kepada wartawan di Wonosari, Senin (21/12 /2020).

Dijelaskannya tujuh mantan wakil rakyat tersebut di antaranya Untung Nurjaya, Supriyo Hermanto, Samintoyo Suprapto, Amin Muhaimin, Supardi, Calimi, dan Marsudi. 

Sedangkan dua orang lagi meninggal dunia. Dia adalah KRT Prodjohardjono dan  Endro Subektyo. "Ini merupakan eksekusi terakhir. Dengan demikian kasus korupsi tunjangan anggota dewan periode 1999-2004 sudah selesai dieksekusi semuanya," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
5 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

5 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

26 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

30 hari lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal