Korupsi APBD 2003/2004, 7 Mantan Wakil Rakyat di Gunungkidul Dijebloskan ke Wirogunan

Suharjono
Para wakil rakyat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk menjalani hukuman penjara di lembaga pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta. (Foto : iNews.id/Suharjono)

Koswara melanjutkan atas putusan MA, mereka harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun lebih. 

"Jadi bervariasi ada yang 1 tahun 2 bulan dan paling lama 1 tahun 4 bulan. Kemudian para terpidana juga harus mengembalikan uang negara yang telah digunakan oleh masing-masing. Sekitar 53 juta sampai dengan 63 juta ditambah dengan 50 juta denda yang diberikan, " katanya.

Dalam pemanggilan sekaligus eksekusi tersebut semua terpidana kooperatif. Mereka didampingi kerabat masing-masing. "Di kantor mereka langsung diperiksa kesehatan dan dilakukan rapid test," ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
5 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

5 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

26 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

30 hari lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal