KPK Periksa 10 Orang dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Raka Dwi Novianto
KPK memeriksa kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017. Hari ini, Senin (6/9/2021) KPK memeriksa  10 orang terkait kasus itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut sembilan orang di antaranya adalah pihak swasta. Mereka adalah Joko Wiharto Soeharto, Ari Yudhanto, Harry Prambudi dan Wibisono Kunto.

Kemudian, Otto Rinaldi, Johannes C Naharmury, Simon Octavianus Sirait, Haris Yuliono, Ade Sophia, dan Manajer Legal Dept PT Pionirbeton Industri, Jekson F

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Ali di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka. Siapa tersangka KPK belum mengungkapkan dengan alasan sesuai kebijakan baru pimpinan KPK, yakni pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penangkapan dan penahanan.

"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
8 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

11 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

13 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

1 bulan lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal