KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan UGM

erfan erlin
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (dok. istimewa)

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus suap dugaan gratifikasi. 

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham. Benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu ya" ucap wakil ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023). 

Selain Prof Eddy, KPK menyebut dalam kasus ini menyeret tiga orang tersangka lain. Dia merincikan kalau tiga orang bertugas sebagai pihak penerima dan satu orang pemberian suap.

"Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," ucapnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
16 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

22 hari lalu

Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,8 Miliar, Ini Alasan Fadia Arafiq Tak Ajukan Eksepsi

22 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

24 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

30 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal