Kunjungi Kyiv Ukraina, Presiden Jokowi Naik Kereta Luar Biasa

Antara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rombongan mengunjungi Kyiv di Ukraina naik Kereta Luar Biasa dari Polandia. (Foto : Biro Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana Jokowi beserta rombongan mengunjungi Kyiv di Ukraina. PRombongan menggunakan Kereta Luar Biasa dari dari peron 4 Stasiun Przemysl Glowny di kota Przemysl, Polandia, pada Selasa (28/6/2022) pukul 21.15 waktu setempat. 

Kereta Luar Biasa ini disiapkan oleh pemerintah Ukraina seperti juga digunakan oleh pemimpin sejumlah negara yang berkunjung ke Ukraina beberapa waktu lalu.

Rombongan diperkirakan tiba di Kyiev, ibu kota Ukraina, Rabu (29/6/2022) hari ini. 

Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Presiden Jokowi berangkat ke Ukraina melalui Polandia. 

Retno mengaku masih terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak dalam rangka kunjungan Presiden Jokowi ke Ukraina dan Rusia.

"Presiden akan meneruskan perjalanan ke Ukraina melalui Polandia. Saya juga melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak dalam rangka kunjungan Bapak Presiden ke Ukraina dan ke Rusia. Tentunya komunikasi ini terus kita lakukan dengan Ukraina dan Rusia sendiri," kata Retno.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
14 hari lalu

Soal Isu Hak Angket DPR Usut Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai

30 hari lalu

Rendi Apriyanto WNI asal Natuna Tewas dalam Serangan Drone Ukraina di Rusia

1 bulan lalu

Ijazah Gibran Dituduh Bermasalah, Jokowi: Masa Sudah Sekolah di Luar Suruh Ikut Paket C?

2 bulan lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

2 bulan lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal