Langgar Disiplin dan Kode Etik, 2 Polisi di Polda DIY Dipecat

Priyo Setyawan
Ilustrasi. (Foto: Dok/Okezone)

SLEMAN, iNews.id - Sebanyak 70 personel Polda DIY sepanjang tahun 2020 melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian. Dua di antaranya terpaksa diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

“Dibanding tahun lalu, ada penurunan tujus personil,” kata Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar saat paparan akhir tahun 2020 Polda DIY, di gedung Anton Sudjarwo Polda DIY, Rabu (30/12/2020)
 
Sebanyak 70 personel ini, terdiri atas 42 personel melakukan pelanggaran disiplin dan 28 personel pelanggar kode etik.  Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh golongan bintara 55 personel, diikuti perwira pertama (pama) 10 personel, perwira menengah (pamen) 3  personel dan masing-masing satu personel, tamtaman serta ASN.  

Atas pelanggaran itu, telah diambil tindakan sidang disiplin dan sidang kode komisi kode etik Polri (KKEP). Untuk personel yang melakukan pelanggaran kode etik, ada 19 personel mendapatkan hukumam, dua di antaranya diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). 

“Keduanya terdiri dari satu bintara dan satu tamtama,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kasus Penipuan Bintara Polri di Jambi, 2 Polisi Dipecat dan 8 Laporan Masih Disidik

13 hari lalu

Hamili Siswi Magang, Oknum ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat

14 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

16 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

19 hari lalu

Briptu DBR Dipecat dari Polri, Kapolresta Jayapura Beri Peringatan Keras ke Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal