Mabuk Miras, 3 Pemuda di Sleman Aniaya Pengendara Motor hingga Babak Belur

Kuntadi
Polsek Pakem Sleman amankan tiga pemuda yang diduga melakukan penganiayaan. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Tiga pemuda di Kabupaten Sleman, DIY diamankan petugas Reskrim Polsek Pakem, Sleman karena telah melakukan penganiayaan. Mereka nekat menganiaya Adi Pengestu warga Magelang, dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi minuman keras.

Tiga pelaku yang diamankan yakni, DS (31) dan AW (21) warga Kecamatan Sleman. Satu pelaku lainnya MK (19) warga Kecamatan Tempel, Sleman. Mereka melakukan penganiayaan kepada korban di Jembatan Krasak, Tempel pada Minggu (13/9/2020).

Kapolsek Tempel Kompol Sholichul Ansor mengatakan penangkapan ini dilakukan pada Kamis (17/9/2020), setelah korban melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pakem. Dari keterangan korban dan saksi-saksi petugas melakukan penyelidikan.

“Dari keterangan saksi dan hasil olah TKP mengarah kepada ketiga pelaku,” katanya.

Aksi penganiayaan ini dilakukan pelaku dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras. Saat itu, ketiga pelaku tengah nongkrong di lokasi kejadian. Tidak lama berselang korban melintas dengan sepeda motor dan dihentikan oleh ketiga pelaku.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

21 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

2 bulan lalu

Kesal Tunangan Diganggu, Pemuda di Lumajang Bacok Pria Pakai Samurai

2 bulan lalu

Cemburu Baca Inbox, Suami di Bondowoso Tega Bacok Istri hingga Kritis

3 bulan lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal