Makelar Sapi Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Hasil Penjualan

Heru Trijoko
Pelaku penggelapan yang diamankan Polsek Minggir. (Foto: iNews/Heru Trijoko)

SLEMAN, iNews.id – Petugas Polsek Minggir mengamankan SKD, seorang makelar jual beli sapi, di Sleman, Selasa 17 Januari lalu. Lelaki berbadan tambun itu diduga menggelapkan uang hasil penjualan sapi jenis simetal milik Waginem, warga Sendangrejo, Minggir, Sleman.

Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, setelah Waginem melaporkan kasus penggelapan tersebut. Dia menceritakan, enam bulan lalu pelaku mendatangi rumah korban untuk menjualkan sapi.  Lantaran sudah kenal, korban menyerahkan sapi untuk dijual. Hanya saja, uang senilai Rp12 juta hasil penjualan itu tidak diberikan kepada korban.

Pelaku SKD dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


Video Editor: Kuntadi

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

22 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

1 bulan lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

1 bulan lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

2 bulan lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal