Malu Hamil di Luar Nikah, Pelajar di Magelang Gugurkan Janin yang Dikandung

Taufik Budi
Kapolres AKBP Ronald A. Purba saat gelar pengungkapan kasus pelajar menggugurkan janin yang dikandungnya. (Istimewa)

MAGELANG, iNews.id – Pelajar SMK di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah TA (17) nekat aborsi janin dalam kandungannya. Pelaku malu lantaran hamil di luar pernikahan. Bayi ini merupakan hasil hubungan dengan pacarnya.
 
Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengatakan, peristiwa aborsi ini terjadi pada Sabtu, 8 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku menggugurkan kandungan di kamar mandi sebuah apotek di Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Sebelumnya dia minum obat yang dibeli secara online. 

“Usai meminum obat tersebut, janin keluar dan dikubur di gang samping apotek. Sebelumnya, pelaku ini telah memesan obat aborsi yang didapat dari internet seharga Rp2 juta,” kata Kapolres, Selasa (11/5/2021).

Janin yang digugurkan tersebut sudah berusia 8 bulan ini. Dia nekat menggugurkan janin karena malu telah hamil diluar pernikahan dengan MK pacarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Tragis! Pria di Jember Tewas Tertimpa Atap Apotek saat Tunggu Istri Beli Obat

15 hari lalu

Aborsi Berujung Maut di Polman Sulbar, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

19 hari lalu

Detik-Detik Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Aborsi, Kekasih Ditangkap saat Bungkus Jasad

19 hari lalu

Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Konsumsi Obat Aborsi, Kekasih Ditangkap

23 hari lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal