Marak Kasus Kejahatan Jalanan di Sleman, Bupati: Orang Tua Harus Awasi Anaknya

Antara
Bupati Sleman Kustini. (Foto: istimewa)

Pemkab Sleman masih memberlakukan Instruksi Bupati Nomor 13/Instr/2022 tentang jam malan untuk anak yakni pukul 22.00 WIB. Aturan ini diberlakukan salah satunya untuk menghindarkan anak-anak di Sleman dari tindak kejahatan jalanan.

”Saya minta pelaksanaan inbup ini diperkuat lagi. Orang tua harus ikut terlibat mengawasi," katanya.
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
23 jam lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

8 hari lalu

Bubarkan Tawuran Warga dengan Geng Motor di Makassar, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

24 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

2 bulan lalu

Saling Ejek, 2 Kelompok Barisan Latihan Gerak Jalan di Baubau Berujung Tawuran

2 bulan lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal