Masuk Wilayah Rawan Bencana, Anggota Polda DIY Dilatih Kemampuan SAR di Waduk Sermo

Kuntadi
Anggota Polda DIY dilatih kemampuan dalam menghadapi bencana alam di EWaduk Sermo, Kulonprogo. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Polda DIY membekali anggotanya dengan kemampuan dalam penanggulangan bencana. Pelatihan ini dirasa sangat penting karena kondisi geografis DIY cukup rawan bencana alam

Wilayah yang rawan bencana ini merata di lima kabupaten/kota. Di Kabupaten Sleman rawan dengan bencana Gunung Merapi, angin kencang dan sebagian longsor. Sedangkan di Kulonprogo dan Gunungkidul rawan banjir dan tanah longsor. Sementara di Bantul dan Kota Yogyakarta rawan banjir, angin kencang dan gempa. 

"Wilayah DIY memiliki potensi terjadinya bencana alam, maka seluruh personel Polda DIY wajib menjadi garda terdepan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan yang memberi rasa aman kepada masyarakat khususnya terkait bencana alam," kata Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, saat membuka pelatihan Peningkatan Kemampuan Penanggulangan Bencana bagi personel Polda DIY di Waduk Sermo, Kulonprogo, Sabtu (26/11/2022). 

Langkah antisipasi harus disiapkan dengan mengasah kemampuan personel di bidang SAR. Anggota Polda DIY harus memiliki mental yang baik dan mampu mengoperasionalkan peralatan yang dimiliki dan siap sedia, kapan dan dimanapun ditugaskan.

"Latihan ini sangat tepat, dan perlu diupayakan untuk terus dilaksanakan baik internal di kesatuannya, maupun secara terpadu lintas kesatuan dan instansi lain," tuturnya. 

Kapolda meminta seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Materi yang diberikan instruktur harus dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas khususnya melakukan upaya mitigasi bencana secara cepat dan tepat.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
16 hari lalu

Solidaritas untuk NTT, Polda Riau Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan dari Surabaya

23 hari lalu

Rendang 5 Ton untuk Korban Gempa NTT dari Sumbar, Bantuan Pertama 700 Kg Sudah Dikirim

2 bulan lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

2 bulan lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

3 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal