Melalui Restorative Justice, Anggota DPRD Bantul Tersangka Penipuan Akhirnya Bebas

erfan erlin
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto dan Wadir Reskrimum, AKBP K Tri Panungko saat menggelar jumpe pers terkait restorative justice terhadap kasus penipuan CPNS dengan tersangka anggota DPRD Bantul. (Foto : MPI/erfen erlin)

Kemudian dalam perjalanannya pihaknya melaksanakan penghentikan penyidikan atau restorative justice pada tanggal 15 November 2022. Tentunya dalam proses penghentian penyidikan ini sudah mendasari dari beberapa hal yang menjadi syarat.

"Polda DIY sangat mendukung dan mendorong terhadap penyelesaian penyelesaian perdamaian yang disepakati oleh para pihak. Artinya ada hal-hal yang menjadi persoalan kemudian bisa diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat tadi itu suatu langkah yang baik suatu langkah yang kita dukung sehingga tentunya kita tidak ingin dalam melaksanakan proses hukum mengedepankan restoratif," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Bantul ESJ dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan penipuan perekrutan CPNS. 

Ada tiga korban yang melaporkan ESJ ke Polda DIY karena merasa telah menyetor uang masing-masing Rp75 juta, Rp40 juta dan Rp150 juta namun tak kunjung diterima jadi PNS.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal