Memprihatinkan, Mahasiswa yang Jadi Guru Ngaji Cabuli Anak di Bawah Umur

Joko Piroso
Tersangka HAP alias Bustomi (20) warga Kampar, Riau yang diduga mencabuli dua anak di Sragen. Foto: iNews/Joko Piroso)

Aksi bejat ini terbongkar setelah korban mengadukan masalah ini kepada orang tuanya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan dilakukan penyelidikan. Saat ini polisi sudah melakukan penahanan kepada pelaku. 

“Kami masih dalami kasus ini, kemungkinan ad akorban lain,” katanya.  

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76e UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal sepuluh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal