Memprihatinkan, Mahasiswa yang Jadi Guru Ngaji Cabuli Anak di Bawah Umur

Joko Piroso
Tersangka HAP alias Bustomi (20) warga Kampar, Riau yang diduga mencabuli dua anak di Sragen. Foto: iNews/Joko Piroso)

Aksi bejat ini terbongkar setelah korban mengadukan masalah ini kepada orang tuanya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan dilakukan penyelidikan. Saat ini polisi sudah melakukan penahanan kepada pelaku. 

“Kami masih dalami kasus ini, kemungkinan ad akorban lain,” katanya.  

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76e UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal sepuluh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
18 jam lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

3 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

4 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

18 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

22 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal