Menang Banding, Perempuan di Gunungkidul Minta Bupati Kembalikan Status ASN

erfan erlin
Perempuan Bantul HK menuntut statusnya sebagai ASN dikembalikan usai menang Banding. (Foto: Ilustrasi/Ist)

DPRD Gunungkidul meminta bupati untuk melaksanakan perintah BPASN tersebut. Bukan karena DPRD Gunungkidul mendukung perselingkuhan, namun DPRD adalah lembaga yang taat aturan sehingga DPRD meminta bupati juga menaati aturan yang berlaku.

"Menjatuhkan sanksi itu tidak salah dan keputusan Bupati itu juga ada dasar hukumnya. Namun dalam hukum ketatanegaraan, secara hirearki harus sesuai keputusan di atasnya. Ini BPASN sudah memutuskan untuk mengembalikan status HK, tetapi bupati menolak. Wong pejabat daerah kok menolak aturan di atasnya," ujarnya.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Surbekti Kuntariningsih menandaskan, Bupati wajib melaksanakan keputusan tersebut. Karena jika tidak maka akan ada sanksi yang bakal diterima oleh bupati.  

Selain HK sudah ada beberapa mantan ASN yang dipecat yang juga menginginkan agar status kepegawaian mereka dikembalikan. Sebagian ASN ini juga telah melakukan banding dan memenangkannya.

"Makanya kami meminta data berapa ASN yang telah dipecat. Nanti menjadi bahan evaluasi," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
18 hari lalu

Istri di Sampang Digerebek Suami saat Berduaan dengan Kepala Puskesmas di Ruang Kerja

18 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

1 bulan lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

2 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

2 bulan lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal