Menkominfo Minta WhastApp Jelaskan ke Publik soal Kebijakan Privasi Baru

Fakhrizal Fakhri
Kemenkominfo meminta WhatsApp memberikan penjelasan ke publik soal kebijakan privasi baru. (Foto : Ist)

Kominfo menekankan agar masyarakat untuk semakin berhati-hati dalam penggunaan beragam layanan yang tersedia secara daring (online) dengan selalu membaca kebijakan privasi, serta dokumen syarat dan ketentuan sebelum menggunakan suatu layanan dan memberikan persetujuan penggunaan data pribadi.

"Ada berbagai ragam platform media sosial yang tersedia, Kominfo minta perhatian kepada masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan pilihan media sosial yang mampu memberikan pelindungan data pribadi dan privasi secara optimal. Hal ini diperlukan agar masyarakat dapat terhindar dari dampak-dampak merugikan baik berupa penyalahgunaan atau penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan (misuse or unlawful)," papar dia.

Jhonny mengajak seluruh pemangku kepentingan berusaha untuk pada kesempatan pertama menyelesaikan pembahasan Rencana Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) agar segera menjadi UU.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan Lewat WA, Ditipu hingga Rp254 Juta

57 tahun lalu

2 Kelompok Gangster di Bangka Ditangkap Polisi, Belasan Senjata Tajam Diamankan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Pangkalpinang, 1 Muncikari Diamankan

57 tahun lalu

Upaya Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Kemenkominfo Bentuk Satgas Antihoaks

57 tahun lalu

WhatsApp Butet Kartaredjasa Pulih, Ngaku Dibantu Jagoan IT dan Polda DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal