Menyaru Beli Pizza, Pria di Yogyakarta Ditangkap Polisi Bertransaksi Narkoba

Kuntadi
Satresnarkoba Polres Bantul mengamankan RPA warga Sumatera Barat ketika mengambil sabu-sabu. (Foto: doc/Polres Bantul)

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui sabu-sabu itu miliknya,” kata Archy.

Sedangkan pria dengan inisial R yang ikut diamankan masih dimintai keterangan. Dia mengaku tidak tahu-menahu terkait adanya narkoba yang hendak diambil oleh tersangka. Saat ini R masih berstatus sebagai seorang saksi.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,46 gram yang dibungkus lakban hitam, sebuah handphone dan sepeda motor.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

1 bulan lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

1 bulan lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

2 bulan lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

2 bulan lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal