Menyaru Beli Pizza, Pria di Yogyakarta Ditangkap Polisi Bertransaksi Narkoba

Kuntadi
Satresnarkoba Polres Bantul mengamankan RPA warga Sumatera Barat ketika mengambil sabu-sabu. (Foto: doc/Polres Bantul)

BANTUL, iNews.idSatresnarkobaPolres Bantul mengamankan RPA (33) warga Sungai Limau, Sumatera Barat yang tinggal di Umbulharjo, Yogyakarta, karena diduga melakukan transaksi narkotika. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 0,46 gram sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Bantul AKP Archy Nevada mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di sekitar Pasar Niten, Bantul pada Minggu (22/11/2020). Berbekal informasi ini, polisi melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 13.00 WIB polisi mencurigai dua orang pria yang berboncengan sepeda motor. Awalnya mereka membeli pizza yang ada di seberang Pasar Niten. Saat itu salah satu pelaku mengambil sesuatu di halaman depan bangunan.

Namun pelaku membuang kembali barang yang diambil setelah tepergok sejumlah orang. Polisi yang mengawasi keduanya langsung mengamankan dan menggelandang ke Mapolres Bantul. Polisi juga menemukan sebuah lakban warna hitam yang di dalamnya berisi kristal warna putih, yang diduga sabu-sabu.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

15 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

15 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal