Modus COD, Residivis Curanmor di Bantul Bawa Kabur Motor dan Surat-Surat Kendaraan

Budi Utomo
Pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus COD-an diamankan Polres Kulonprogo. (foto: iNews.id/kuntadi)

“Pelaku ini residivis dan sudah dua kali ditangkap dalam kasus yang sama di Sleman dan Jawa Tengah,” katanya.

Pelaku mengaku nekat menggelapkan motor korban karena alasan ekonomi. Hasil bekerja sebagai buruh di peternakan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

“Hasil kerja di peternakan tidak seberapa, terpaksa mencuri,” katanya.

Dalam setiap kali beraksi, Apo melakukannya seorang diri. Biasanya hanya memperdayai korban dengan mengajak biacara. Saat korban lengah dia kabur dengan dalih untuk mencoba motor ini.

“Hanya mengajak korban ngobrol pas lengah saya pinjam coba dan saya bawa kabur,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

2 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

2 bulan lalu

Remaja asal Bandung Barat Tewas Dibacok usai Transaksi COD di Purwakarta

3 bulan lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal