Modus Ingin Membeli, Warga Gunungkidul Ditangkap Polisi Bawa Kabur Motor

Saeful Efendi
Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta menunjukkan tersangka penggelapan motor yang ditangkap. (Foto: iNews.id/Saeful Efendi)

KLATEN, iNews.id - Seorang warga Gunungkidul Ariyanto, ditangkap petugas reskrim Polres Klaten, Jawa Tengah. Berdalih mencoba, tersangka membawa kabur sepeda motor trail dari sebuah diler motor di Klaten. 

Aksi penipuan ini dilakukan tersangka pada 19 April silam. Saat itu tersangka datang ke diler Black motor yang ada di Karanganom, Klaten. Pelaku berlagak hendak membeli Kawasaki KLX. Berdalih mencoba, pelaku membawa kabur motor tersebur. 

“Berdalih mencoba motor yang akan dibeli, pelaku membawa kabur Kawasaki KLX,” kata Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta, Kamis (12/5/2022). 

Pelaku berhasil membawa kabur motor ini sampai di rumahnya di Pacarejo, Semanu, Gunungkidul. Untuk mengelabuhi petugas, pelaku juga merusak kerangka mesin dan mengganti dengan nomor polisi palsu. 

Namun aksi pelaku terlacak petugas yang melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku pada Selasa (10/5/2022) ditangkap petugas di rumahnya berikut barang bukti sepeda motor yang dibawa kabur.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

8 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

13 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

13 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

13 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal