Modus Jual Ikan Asin, Ibu Rumah Tangga di Bantul Curi Uang dan Perhiasan

Kuntadi
Polsek Piyungan, Bantul mengamankan seorang ibu rumah tangga yang mencuri perhiasan. (Foto: istimewa)

“Kalau ada orang, dia akan berpura-pura menawarkan ikan asin dan bawang merah,” katanya.

Saat beraksi di rumah korban Poniyah tersangka menawarkan dagangannya. Karena tidak ada respons dia masuk dan mengambil tas berisi uang tunai Rp3,5 juta. Selang empat hari dia kembali beraksi di rumah Pariyem dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari.

“Kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” katanya.

Sementara tersangka BR mengaku terpaksa mencuri karena alasan ekonomi. Suaminya hanya menjadi buruh dengan hasil yang tidak pasti.
“Saya kapok. Saya tidak akan mengulangi lagi,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

5 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

7 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

14 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

25 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal