Modus Jual Ikan Asin, Ibu Rumah Tangga di Bantul Curi Uang dan Perhiasan

Kuntadi
Polsek Piyungan, Bantul mengamankan seorang ibu rumah tangga yang mencuri perhiasan. (Foto: istimewa)

“Kalau ada orang, dia akan berpura-pura menawarkan ikan asin dan bawang merah,” katanya.

Saat beraksi di rumah korban Poniyah tersangka menawarkan dagangannya. Karena tidak ada respons dia masuk dan mengambil tas berisi uang tunai Rp3,5 juta. Selang empat hari dia kembali beraksi di rumah Pariyem dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari.

“Kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” katanya.

Sementara tersangka BR mengaku terpaksa mencuri karena alasan ekonomi. Suaminya hanya menjadi buruh dengan hasil yang tidak pasti.
“Saya kapok. Saya tidak akan mengulangi lagi,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

57 tahun lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal