Modus Pacaran, Pria ini Kuras Harta dan Tipu Korban Luar Dalam

Priyo Setyawan
Polisi mengamankan IW (29) warga Malang, yang melakukan penipuan hingga korban merugi Rp20 juta. (Foto: istimewa)


 
Korban curiga setelah pelaku sulit diajak komunikasi. Bahkan nomor handphonenya juga tidak aktif. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Sleman dan dilakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengindentifikasikan keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan.  

“Pelaku kami tangkap di Malang, Minggu lalu,” katanya.   

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa handpone dan ATM. Sedangkan sepeda motor yang dirental telah dijual seharga Rp6 juta. Uang itu habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

“Ternyata pelaku ini sudah beristri dan sekarang dalam kondisi hamil,” katanya. 

Sementara tersangka mengaku datang ke Yogyakarta untuk  berlibur. Dia tidak memiliki pekerjaan dan akhirnya bertemu korban. 

“Dari perkenalan itu berlanjut dan berpacaran,” katanya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukumannya maksimal empat  tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

2 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal