Modus Serius Menikah, Pemuda di Sleman Bawa Kabur Motor Korban

Gunanto Farhan
Tersangka kasus kejahatan diamankan polisi. (Foto: Dok iNews).

"Jadi modus pelaku bukan cuma untuk menipu korban secara harta dan bendanya. Tapi juga supaya korban mau diajak berhubungan suami istri," kata Yugi.

Sementara itu, polisi juga mengamankan dua unit motor, lengkap dengan surat kendaraan dan kunci sebagai barang bukti. Polisi kini masih mencari tiga unit motor lainnya yang diduga milik korban yang telah dijual pelaku.

"Atas perbuatannya, YK dijerat dengan Pasal 372 KUHP, tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
15 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

20 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

21 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

22 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

26 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal