Modus Serius Menikah, Pemuda di Sleman Bawa Kabur Motor Korban

Gunanto Farhan
Tersangka kasus kejahatan diamankan polisi. (Foto: Dok iNews).

"Jadi modus pelaku bukan cuma untuk menipu korban secara harta dan bendanya. Tapi juga supaya korban mau diajak berhubungan suami istri," kata Yugi.

Sementara itu, polisi juga mengamankan dua unit motor, lengkap dengan surat kendaraan dan kunci sebagai barang bukti. Polisi kini masih mencari tiga unit motor lainnya yang diduga milik korban yang telah dijual pelaku.

"Atas perbuatannya, YK dijerat dengan Pasal 372 KUHP, tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

5 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

23 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

25 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

25 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal