Modus Tawarkan Berlian, 3 Komplotan Penipu di Bandara YIA Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan di Bandara YIA. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Kepada polisi tersangka Pur mengakui perbuatannya, karena terdampak Covid-19. Dia tidak memiliki pekerjaan yang pasti sehingga melakukan penipuan ini. Sedangkan batu permata itu palsu dan hanya dibeli Rp25.000 di toko. 

“Saya tidak punya pekerjaan, uang habis untuk kebutuhan sehri-hari,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

13 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

1 bulan lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal