Nekat, Wanita Pengusaha Batik Tulis Ini Gadaikan 5 Mobil Rental Sekaligus

erfan erlin
Seorang pengusaha batik tulis yang tinggal di Berbah Sleman diamankan petugas lantaran menggelapkan lima mobil rental. (Fot : MNC Group/Erfan Erlin)

SLEMAN, iNews.id- Seorang wanita pengusahabatik tulis di Yogyakarta ini terpaksa digelandang jajaran Sat Reskrim Polsek Berbah. Wanita ini telah menggelapkan 5 unit mobil milik seorang pengusaha rental di Kapanewon Berbah Sleman.

Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrianto mengatakan penangkapan pengusaha batik tulis Rdy (42) asal Gendeng, GK IV/741, RT 073,RW 018, Baciro, Gondokusuman bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari salah satu korban Amin Susilo, pengusaha rental mobil asal Kapanewon Berbah. Pria tersebut melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polisi akhir Februari 2022 lalu.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka Rdy tanpa perlawanan. Polisi secara bertahap juga bisa mengamankan barang bukti berupa 5 buah mobil yang dirental. "Kami akankan ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan,"ujar dia, Selasa (8/3/2022).

Parliska menambahkan, perempuan ini menyewa lima mobil secara bertahap. Tanggal 05 Januari 2022 Menyewa mobil Merk Mitsubishi Type Xpander 1.5 L Exceedk (4x2) A/T. Dua hari kemudian menyewa mobil Merk Toyota,Type Kijang INNOVA 2.0 V A/T.

Tak berhenti menyewa dua mobil, pada hari Selasa Tanggal 11 Januari 2022,Menyewa mobil Merk Zusuki ,Type Ertiga Ex 4x2 AT. Sehari kemudian pada hari Rabu Tanggal 12 Januari 2022 Menyewa mobil Merk Mitsubishi Type Expander. "Semuanya disewa, alasannya mengantar tamu,"kata dia.

Selasa tanggal 25 Januari 2022 ketika pelaku hendak menyewa mobil Merk Toyota Avanza Type 1.3 G MT ke korban yang lain. Setelah mobil - mobil tersebut di rental pelaku dan berjalan sekitar kurang lebih satu bulan korban.

Namun ada salah satu pemilik mobil yang curiga setelah mengetahui kalau mobil yang dirental pelaku tersebut telah digadaikan oleh pelaku ke tempat orang lain. Aksi menggadaikan tersebut dilakukan tanpa seijin korban dan atas kejadian tersebut. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 950 juta,"ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

57 tahun lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota HSSBI KKB di Yahukimo, Sita Amunisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal