Ngaku Anggota Polda Jawa Tengah, 3 Warga Purworejo Ditangkap Polisi Lakukan Pemerasan

Joe Hartoyo
Petugas Polres Purworejo mengamankan tiga pelaku pemerasan dengan modus mengaku anggota polisi. (Foto: istimewa)

Pelaku kemudian mengambil uang dari ATM milik korban. Namun uang yang bisa ditarik hanya Rp150.000 sehingga pelaku meminta handphone korban dan dijual laku Rp900.000. 

“Ketiga pelaku sepakat melakukan pemerasan dengan modus mengaku anggota Polda Jateng untuk menakut-nakuti korban,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, Kamis (12/1/2023). 

Tersangka YG memiliki peran berkomunikasi aktif dengan korban yang mengaku pemilik kamar kos. Pelaku juga mengaku anggota polisi. Sedangkan ide pemerasan dari CF begitu juga PHC yang mengawasi jalannya skenario.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

12 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

13 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

13 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

13 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Jangli, Diduga terkait Kasus Gadis Mozza yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal