Ngaku Polisi, Pemuda di Yogyakarta Peras Warga

Kuntadi
Polsek Mantrijeron mengamankan AP (28) pelaku pemerasan. (Foto: istimewa)

Unggahan ini pun viral di media sosial, dan ada teman korban yang mengenali pelaku. Korban bersama teman-temannya kemudian melaporkan kasus ini ke polisi yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Dari laporan itu Kami lakukan penyelidikan dan amankan pelaku di rumahnya,” kata kapolsek.

Kapolsek mengatakan aksi pemerasan ini dilakukan pelaku secara spontan dan tidak direncanakan. Pelaku butuh uang untuk menebus obat. Dia sudah sering mengonsumsi obat dan jika terlambat akan berhalusinasi.

“Kami akan jerat pelaku dengan Pasal 368 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman hukuma 5 tahun penjara,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jogja Mencekam! Rombongan Pemotor Diserang Warga gegara Kesal Suara Knalpot Brong

12 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

12 hari lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

2 bulan lalu

Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka

2 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Jogja Hari Ini 25 Mei 2026, Lengkap dengan Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal