Ngaku Polisi, Pemuda di Yogyakarta Peras Warga

Kuntadi
Polsek Mantrijeron mengamankan AP (28) pelaku pemerasan. (Foto: istimewa)

Unggahan ini pun viral di media sosial, dan ada teman korban yang mengenali pelaku. Korban bersama teman-temannya kemudian melaporkan kasus ini ke polisi yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Dari laporan itu Kami lakukan penyelidikan dan amankan pelaku di rumahnya,” kata kapolsek.

Kapolsek mengatakan aksi pemerasan ini dilakukan pelaku secara spontan dan tidak direncanakan. Pelaku butuh uang untuk menebus obat. Dia sudah sering mengonsumsi obat dan jika terlambat akan berhalusinasi.

“Kami akan jerat pelaku dengan Pasal 368 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman hukuma 5 tahun penjara,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

8 hari lalu

Susuri Hutan Curug Lawe demi Dokumentasikan Reptil, Pemuda Ini Jatuh ke Jurang 40 Meter

9 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

15 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

2 bulan lalu

Jogja Mencekam! Rombongan Pemotor Diserang Warga gegara Kesal Suara Knalpot Brong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal