Ngaku Polisi, Pengangguran di Bantul Tipu Perempuan hingga Rugi Rp240 Juta

Kuntadi
Barang bukti masker dan kaos untuk melakukan penipuan. (Foto: istimewa)

Belakangan pelaku sulit dihubungu dan diajak komunikasi. Hal ini membuat korban menjadi curiga. Korban bahkan sempat mengecek ke Polsek Gondokusuman dan diketahui kalau pelaku bukan polisi. 

Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi, berbekal laporan da dari korban pelaku akhirnya berhasil ditangkap dengan barang bukti baju songket warna coklat bertuliskan polisi dan dua potong masker warna hitam berlogo TNI-Polri.

“Barang bukti itulah yang dipakai pelaku untuk memperdayai korban,” kayanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

5 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

8 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

22 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

27 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal