Ngaku Polisi, Pengangguran di Bantul Tipu Perempuan hingga Rugi Rp240 Juta

Kuntadi
Barang bukti masker dan kaos untuk melakukan penipuan. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Mengaku sebagai anggota polisi,  HB (32) Warga Banguntapan, Bantul ditangkap tim Reskrim Polres Sleman. Dia telah melakukan penipuan terhadap FR (29) hingga mencapai Rp240 juta. 

“Iya kami berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi,” kata Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi, Minggu (22/8/2021). 

Kasus ini berawal saat pelaku berkenalan dengan korban pada akhir 2020 lalu. Mereka semakin intensif berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Gondokusuman. 

Untuk meyakinkan korban, pelaku kerap memasang foto saat mengenakan kaos bertuliskan polisi. Dia juga kerap memegang pistol yang belakangan diketahui hanya pistol mainan. 

Pada bulan Maret pelaku meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk mengembangkan usaha rental mobil. Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan jaminan berupa 4 unit mobil berbagai merek yang diakui miliknya. Tanpa curiga, korban mentransfer uang ke rekening pelaku beberapa kali dengan total Rp240 juta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

11 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

20 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

23 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

25 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal