Pihak Kemhan menegaskan bahwa rekrutmen 12 pakar ini murni berdasarkan profesionalitas dan kebutuhan organisasi untuk memperkuat kualitas kebijakan pertahanan Indonesia.
"Pengisian Tenaga Ahli DPN sepenuhnya diarahkan untuk memperkuat kebijakan pertahanan, tidak dikaitkan dengan latar belakang keluarga maupun faktor non-institusional lainnya," kata Brigjen TNI Rico.