Nongkrong dan Siapkan Senjata, Penganiayaan Suporter Direncanakan?

erfan erlin
Petugas dari Polres Sleman menunjukkan barang bukti yang digunakan para tersangka untuk menganiaya korban hingga tewas. (Foto : MPI/Erfan Erlin)

Selain menyita senjata yang digunakan menganiaya, polisi kini juga tengah mencari mandau yang digunakan untuk membacok korban dan dibuang di kolam di kawasan Gamping. Polisi juga tengah berusaha menyita sepeda motor yang digunakan untuk menabrak rombongan korban.

Sepeda motor berjenis KlX tersebut kini juga masih mereka cari karena disembunyikan di sekitar lokasi kejadian. Karena semuanya sudah dipersiapkan maka aksi penganiayaan tersebut diduga memang sudah direncanakan sebelumnya.

"Kelompok ini memang menunggu di lokasi kejadian sembari membawa berbagai senjata. Jadi itu bisa dikategorikan sudah direncanakan,"ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 80 UU RI no. 14 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau pasal 170 Ayat (2) ke-3e atau Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Ditegur, Begal Payudara di Bangkalan Bacok Suami Korban Pakai Celurit

7 hari lalu

Terungkap Pemicu Sekdes Ngamuk Bawa Celurit di Bangkalan, Tersinggung Merasa Dimusuhi Warga

7 hari lalu

Sekretaris Desa di Bangkalan Ngamuk Bawa Celurit, Ancam Warga yang Hendak Lewat

19 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

19 hari lalu

Ngilu! Istri di Lumajang Tega Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal